RATUSAN MESIN ROKOK ADA DI JEPANG

mesin-rokok2

Jika di negeri kita, Indonesia sedang marak-maraknya diberlakukan peraturan dilarang merokok id tempat umum, hal tersebut sangat kontras di Jepang. Untuk pembatasan merokok, Pemerintah Negeri Sakura sejak 2006 malah memasang 560 ribu mesin penjual rokok di tempat umum. Berkat mesin ini, tidak semua orang bisa memboyong rokok. Maklum, Jepang gitu lo…semuanya serba cangih, mesin tersebut dilengkapi sistem pengenalan wajah. Sistem ini mampu mendeteksi umur. Jadi warga di bawah umur tidak bisa membeli rokok. Konsumen juga harus memiliki kartu yang hanya bisa didapat bila sesorang sudah berusia 20 tahun ke atas. Ya umur 20 tahun ke atas adalah batas usia legal untuk merokok di Negeri Matahari Terbit. Kelebihan lain sistem mesin ini: kemampuannya mengenali ekspresi seseorang. Untuk itu sebuah robot dirancang khusus untuk melengkapi sistem ini. Maka mesin inipun dapat berinteraksi dengan wajah yang dikenalinya.